Ayo Segera Mendaftar, Program Bantuan Kartu Sembako Rp 200 Ribu Dari Kemensos, Cair Setiap Bulan - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI bagikan dana bantuan sosial (bansos) Rp200 ribu mulai Januari hingga Desember 2021.
Bantuan ini akan diberikan melalui Program Kartu Sembako kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program kartu sembako ini sebelumnya bernama BPNT yang diberikan dalam bentuk sembako.
Akan tetapi pada tahun ini, 2021, khususnya setelah banyaknya terjadi penyelewengan dan kecurangan dalam penyalurannya, BPNT diubah menjadi kartu sembako dan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Kedepannya, ketika seseorang terdaftar sebagai penerima Kartu Sembako, akan menerima kiriman uang tiap bulan secara eletronik melalui bank Himbara.
Dana tersebut juga dapat digunakan untuk belanja kebutuhan pangan seperti beras, telur, dan sayur-sayuran di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
Besaran dana yang diterima untuk tiap penerima manfaat adalah Rp200 ribu setiap bulan. Nominal ini mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya. Jumlah kuota penerima pun naik menjadi 18,8 juta keluarga.
Jadi jangan ragu dan segera urus pendaftaran program kartu sembako ini di badan badan resmi.
Adapun tujuan diadakannya program ini yaitu untuk membantu kehidupan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi.
Tentu saja ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh teman teman untuk mendapat program kartu sembako ini di antaranya yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.
Kemudian, telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat Program (DPM) Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk melihat apakah anda termasuk ke dalam daftar penerima bantuan ini, berikut langkah-langkahnya:
- Pertama, buka laman kemensos.go.id.
- Berikutnya, pilih identitas (ID) kepesertaan DTKS.
- Selanjutnya, masukkan nomor kepesertaan ID yang telah anda pilih.
- Kemudian, isi kode Captcha pada kotak yang tersedia, lalu klik ‘Cari’.
- Setelah itu akan muncul apakah anda termasuk ke dalam daftar penerima.
Jangan Dibelikan Rokok
Risma, Menteri Sosial, mengingatkan seluruh penerima bantuan untuk tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok. Ia menekankan, hal ini instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi. “Kami akan bicarakan, kalau itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok,” kata Risma.
Terkait hal ini, lanjut Risma, Kemensos akan mempersiapkan mekanisme untuk mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos. “Kami berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit,” kata dia.
Posting Komentar
Posting Komentar