Bank BRI Kembali Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bulan Ini Cek Nama Anda Segera - Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Bank BRI kembali lagi menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 Juta bulan ini hingga akhir januari.
Hal tersebut sesuai dengan perintah pemerintah supaya para nasabah Bank BRI yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM sebesar Rp. 2,4 Juta menerima bantuan.
AKan tetapi, mesti diketahui bahwa untuk pencairan BLT UMKM sebesar Rp. 2,4 Juta diberikan bagi mereka yang lolos syarat dan hanya sampai pada tanggal 31 Januari 2021.
Protokol kesehatan juga harus diperhatikan dalam melakukan pencairan, agar menghindari penyebaran virus Covid-19.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Mikro Bank BRI Supari, dilansir dari ANTARA, dirinya menghimbau bagi pelaku UMKM yang ingin datang ke BRI perlu membawa dokumen yang ada dan pastikan data penerima di e-Form BRI.
“Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan BPUM Rp2,4 juta terlebih dahulu melalui e-form BRI,” kata Direktur Mikro BRI Supari seperti dikutip dari ANTARA, Senin 4 Januari 2020.
Bagi para pelaku mikro usaha yang ingin mengetahui apakah tercantum atau tidak sebagai penerima, Supari mengimbau masyarakat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Masyarakat pelaku usaha mikro penerima BPUM Rp2,4 juta diimbau agar mengakses terlebih dahulu laman https://eform.bri.co.id/bpum sebelum mendatangi kantor BRI.
Sejak diluncurkan pemerintah pada Agustus 2020, penyaluran BPUM melalui bank BRI hingga Desember 2020 sudah mencapai Rp18,7 triliun kepada 7,8 juta pelaku usaha mikro.
Tujuan mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum oleh masyarakat pelaku usaha mikro yaitu untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrian penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Pencairan BPUM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan oleh Bank BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.
Penerima BPUM Rp2,4 juta bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri, agar sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya dengan Satgas COVID-19, pemda dan pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM.
Program BPUM diluncurkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi.
Syarat mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.
Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:
- Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor NIK KTP
- Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
- Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
- Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
- Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Posting Komentar
Posting Komentar