Patroli petugas Satpol PP Kota Kediri mengamankan pasangan yang ketahuan sedang berbuat mesum di pinggiran kebun tebu Jl Pajang, Kota Kediri, Rabu malam.
Keduanya tidak bisa mengelak karena saat petugas tiba di TKP keduanya tengah kepergok sedang "bergumul".
Selain itu pakaian baju dan sarung yang dikenakan juga berserakan di sekitarnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas pasangan perempuan berisial Sul dan pria berinisial Han warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Selanjutnya petugas membawa pasangan mesum ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.
Petugas juga berkoordinasi dengan dengan instansi terkait guna penanganan masalahnya.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, ada dugaan kasus pasangan mesum di kebun tebu yang diamankan pada patroli tangkap tangan terkait dengan prostitusi.
Makanya, petugas Satpol PP juga berkoordinasi dengan Kantor Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) Kediri yang menjadi lokasi pembinaan pekerja seks komersial.
"Karena indikasi prostitusi itu kami mencari solusi agar pelaku perempuan mendapatkan pembinaan sehingga ke depan lebih baik," ujarnya.
Sementara dari hasil koordinasi dengan pihak RSBKW meminta petugas melengkapi persyaratan surat keterangan bebas HIV, ada berita acara yang bersangkutan merupakan PSK.
Selain itu dilengkapi dengan surat pengantar dari Kantor Dinas Sosial Kota Kediri dan usianya tidak lebih dari 50 tahun.
Rencananya jika semua persyaratan surat sudah terpenuhi, bakal dilimpahkan ke RSBKW Kediri.
(Sumber : Tribunnews.com)
Posting Komentar
Posting Komentar