Sepuluh pemuda atau Anak Baru Gede (ABG) diringkus Tim resmob Polres Pamekasan. Mereka diringkus lantaran ketahuan mencuri puluhan kotak amal di berbagai masjid, untuk digunakan pesta sabu.
Aksi pencurian kotak amal ini sempat viral di media sosial. Berbekal kamera CCTV yang viral tersebut, polisi pun bergerak cepat memburu komplotan ini dan berhasil mengamankan 10 orang pelaku.
Mereka yang berhasil diringkus antara lain, FDK (17), RM (15), Mohammad Ismail (18), warga Bettet, Pamekasan, Samsul Bahri (19), warga Gladak Anyar, Pamekasan, Royhan Fitra Yana Leste (19), warga Rombuh, Pamekasan, AF (17), warga Bugih, Pamekasan, Nofalul Khoirul anam (21), warga Kadur, Pamekasan, Mohammad Dafir (20), warga Palengaan Laok, Pamekasan, DN (17), dan Ach Idris Efendi (20), warga Rombuh, Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, mengatakan, komplotan ini telah melakukan aksinya di 18 TKP. Dalam melakukan aksinya, mereka selalu berkelompok dan terbagi dalam peran masing-masing.
"Komplotan ini telah lama melakukan tindak kejahatannya," ujarnya, Rabu (27/1).
Ia menambahkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, kotak amal, uang logam dalam kantong plastik, uang logam dalam botol plastik, Kendaraan Mobil Suzuki Ertiga Nopol W-1977-TD, kendaraan Honda Beat Nopol M-5852-CA, kendaraan Suzuki Satria, Kendaraan Yamaha Mio, 8 unit ponsel, kipas angin dan soundsystem, serta pecahan uang kertas, dan pecahan uang logam dengan berbagai nominal.
"Selain itu juga disita alat-alat pertukangan yang digunakan untuk melancarkan aksinya, seperti gerinda, celurit, linggis, tang, martil, besi, obeng, kaos yang digunakan pelaku, sarung dan jaket," tambahnya.
Terkait hal ini, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama-lamanya 7 Tahun penjara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari keterangan para tersangka hasil kejahatannya digunakan untuk pesta sabu.
"Dari pengakuannya, para pelaku ini menggunakan hasil kejahatannya untuk pesta sabu bersama rekan-rekannya," paparnya.
Untuk itu Kabid Humas Polda Jatim mengimbau kepada para korban atau masyarakat Pamekasan, yang merasa di rugikan atau merasa kehilangan kotak amal, diharapkan segera melapor ke kantor polisi.
"Untuk warga masyarakat Pamekasan, silakan melapor jika ada kotak amal di sekitar tempat tinggalnya yang hilang, barang kali pelakunya sama seperti yang di amankan oleh anggota kepolisian di Polres Pamekasan," imbaunya.
sumber :regional.kompas.com
Posting Komentar
Posting Komentar