Seorang pemuda asal Bantul nekat menyebar foto-foto syur kekasihnya di akun Facebook (FB). Dia mengaku sakit hati karena kekasihnya, seorang guru asal Purworejo, Jawa Tengah, mengakhiri hubungan asmara mereka.
Tersangka M (34) merupakan warga Kecamatan Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia nekat menyebar foto-foto syur UW (56) yang berprofesi sebagai guru, warga Kecamatan Purwodadi, Purworejo.
"Tersangka tidak mau diputus oleh korban, tersangka tidak mau hubungan asmaranya diakhiri karena sebetulnya masih sayang dan mencintai korban sehingga nekat menyebar foto-foto syur korban di FB," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agil Widiyas Sampurna, kepada wartawan di Mapolres Purworejo, Kamis (14/1/2021).
Keduanya diketahui menjalin hubungan terlarang sejak tahun 2012. Mereka berkenalan melalui FB hingga akhirnya berpacaran. Tersangka merupakan tukang parkir salah satu pasar di Yogyakarta, sedangkan korban yang sudah bersuami ini merupakan PNS yang berprofesi sebagai guru salah satu sekolah di Purworejo.
"Korban merupakan PNS guru, sedangkan tersangka adalah tukang parkir," imbuhnya.
Mengetahui foto-fotonya disebar di FB oleh tersangka, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib. Tersangka akhirnya ditangkap oleh petugas saat sedang menjalankan profesinya sebagai tukang parkir di sebuah pasar awal Januari 2021.
Sementara itu, di depan petugas tersangka mengaku tidak ingin hubungan asmaranya dengan korban berakhir lantaran masih sangat mencintai korban. "Saya nggak mau putus, dia (korban) adalah cinta pertama saya, cinta sejati, dan cinta mati saya," ujar M.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti tiga ponsel milik tersangka dan korban. Tersangka saat ini juga harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan acaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
sumber : dapurviral.my.id
Posting Komentar
Posting Komentar