Medan (ANTARA) - Wanita berinisial MT (30) yang tega membunuh tiga anak kandungnya sendiri di Kecamatan Namohalu Esiwa, Nias Utara, Sumatera Utara, meninggal dunia pada Minggu setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan melalui Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu mengatakan bahwa tersangka meninggal dunia karena sakit.
"Karena tidak mau makan dan minum, tersangka lalu mengalami muntah-muntah, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal," katanya kepada wartawan.
Yadsen menyebutkan bahwa sebelumnya MT juga sempat dirawat di RSUD Gunung Sitoli karena luka sayatan di leher lantaran mencoba bunuh diri pada Kamis (10/12) sekitar pukul 00.30 WIB.
Setelah mendapatkan perawatan medis, MT kemudian kembali dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias guna dimintai keterangan.
"Tersangka ada niat bunuh diri sesaat setelah peristiwa pembunuhan yang dilakukannya terhadap tiga korban yang merupakan anak kandungnya dengan cara menyayat lehernya sendiri dengan menggunakan parang. Namun niatnya tersebut gagal, lantaran tidak diselamatkan oleh suaminya dan hanya mengalami luka pada bagian leher depan saja," jelasnya.
Namun, pada Jumat (11/12/2020) sekira pukul 21.00 WIB, tersangka MT mulai mengeluhkan rasa sakit di bagian perutnya. Sehingga dia pun di bawa ke RSU Bethesda Gunung Sitoli untuk melakukan rawat jalan.
Akan tetapi pada Sabtu (12/12) sekira pukul 16.00 WIB, MT mengalami muntah dan kembali mengeluhkan rasa sakit di perut, sehingga dia pun langsung dilarikan ke RSUD Gunung Sitoli.
"Kemudian tersangka diopname. Namun pada Minggu sekira pukul 06.10 WIB tersangka akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter umum piket di RSUD Gunung Sitoli," ujarnya.
Yadsen mengaku bahwa pihaknya saat ini telah melakukan pengecekan terhadap jenazah tersangka di rumah sakit. Kemudian dilanjutkan dengan membuat berita acara serah terima jenazah kepada pihak keluarga.
"Namun pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan," katanya.
Sebelumnya, MT diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (9/12) setelah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap tiga anak kandungnya sendiri.
Adapun ketiga korban berinisial YL (5), SL (4) dan DL (2). Ketiganya dibunuh saat seluruh keluarga pergi ke TPS untuk mencoblos di Pilkada Nias Utara.
Sumber : mataram.antaranews.com
Posting Komentar
Posting Komentar