Ustaz Adi Hidayat semakin menegaskan sikapnya terhadap pihak-pihak penyebar fitnah terkait donasi untuk Palestina.
Telah mengumpulkan semua bukti, dia mengatakan akan segera memproses pihak-pihak tersebut secara hukum.
Hal itu disampaikan saat melaporkan hasil donasi untuk Palestina yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube resminya pada Jumat 28 Mei 2021.
Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa laporan donasi secara daring dilakukan, salah satunya untuk melawan orang-orang yang terkadang kurang ‘kerjaan’ di masa pandemi Covid-19 ini.
“Jadi berusaha untuk mencari-cari aktivitas dengan cara-cara yang kreatif tapi tidak menempat gitu ya, sehingga menyoal sesuatu yang seharusnya tidak perlu disoal, dan ini tidak penting gitu ya,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Adi Hidayat Official, Senin 31 Mei 2021.
Meski orang-orang tersebut ‘kurang kerjaan’ dengan melontarkan berbagai tudingan, Ustaz Adi Hidayat tetap menempuh jalur hukum.
“Tapi ada sebagian yang kami tempuh langkah hukum ini. Saya juga sudah katakan jangan pernah ganggu singa yang sedang berzikir, karena kalau sudah mengaum itu akan sulit untuk dihentikan,” katanya.
Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema pelaporan, agar menjadi pelajaran bagi oknum-oknum tersebut.
Halaman:
Sumber: YouTube Adi Hidayat Official
“Dan tolong jangan siapkan materai ya karena saya sudah punya banyak materai ini, pada orang-orang yang fitnah dan sebagainya, saya sudah tempuh langkah hukum, saya sudah koordinasi dengan pengacara juga dan yang lainnya,” tuturnya.
Ustaz Adi Hidayat juga menegaskan bahwa para oknum tersebut tidak akan bisa lolos meski telah menghapus komentar atau pernyataan mereka.
“Ini kalau pun Anda hapus, karena saya dapat laporan dihapus, saya sudah dari awal ‘kami ini tim riset’ jadi enggak sembarangan. Kalau ada yang coba-coba berbuat sesuatu, sudah tercatat di sistem kita,” ujarnya.
Seluruh pernyataan atau konten yang dibuat telah diunduh dan ditangkap layar (screenshot), bahkan hingga ke komentar-komentar di unggahan tersebut.
“Jadi mohon izin ya teman-teman yang sudah komen, yang jelek, yang fitnah, yang apa, itu sudah ada datanya di kita semuanya ya. Jadi tinggal diproses saja nanti ke depan seperti apa, dan kita sudah dapat juga koordinasi nanti dengan di Bareskrim, di Mabes Polri, Divisi Siber,” tuturnya.***
Posting Komentar
Posting Komentar