Pemerintah Indonesia mengumumkan nasib pemberangkatan Haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021.
"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).
Menyoroti hal tersebut, Wakil Ketua Lembaga Perekonomian PBNU Umar Hasibuan atau Gus Umar mengkritik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal keputusan pembatalan ibadah haji 2021.
Gus Umar menilai keputusan tersebut akibat pemerintah kebingungan menghadapi pembatasan kuota haji yang diajukan ditolak oleh pemerintahan Saudi Arabia.
“Kebanyakan ngurus radikal-radikul, toleran dan intoleran. Giliran kuota haji ditolak Saudi bingung mau ngapain,” tutur Gus Umar, dikutip dari Pikiran Rakyat, Jumat 4 Juni 2021.
Gus Umar tampak tak menerima alasan Yaqut yang membatalkan haji demi keselamatan jiwa agar tehindar dari paparan Covid-19. Lalu haji dibatalkan dengan alasan keselamatan nyawa.
Ia pun mengatakan bahwa apabila adanya Covid-19 menjadi alasan ibadah haji dibatalkan, hal tersebut tak bisa diterima mengingat adanya regulasi protokol kesehatan (prokes) yang diberlakukan dalam ibadah haji.
“Sudahlah masalah Covid-19 Gak tahu kapan berakhir jangan banyak ngeles, ada prokes Kok,” tuturnya.
Terlebih, kata Gus Umar, banyak negara yang diperbolehkan melaksanakan ibadah haji.
“Buktinya negara lain bisa kok pergi haji,” pungkasnya.
Posting Komentar
Posting Komentar