Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai otak pembuat pertanyaan tes wawasan kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pilih Al-Qur'an atau Pancasila, tidak sehat.
"Yang buat soal ini tidak punya logika, jadi tidak sehat otaknya, otak orangnya tidak sehat," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Selasa (1/6/2021).
Anwar mengatakan, pembuat pertanyaan tidak mengerti Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Penguji TWK pun dinilai tidak layak karena pertanyaannya salah.
"Pasal 29 ayat 1 (UUD 45) artinya negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa artinya negara tidak boleh mengabaikan ajaran agama Islam, dalam hal ini adalah kitab suci Al-Qur'an. Menurut saya itu tes harus dibatalkan karena pertanyaannya tidak benar, pertanyaannya bertentangan dengan undang-undang Dasar 45," tegas Anwar.
Menurutnya, pembuat pertanyaan pilih Al-Qur'an atau Pancasila ingin memisahkan kehidupan berbangsa dan kehidupan bernegara.
"Yang buat soalnya diinterogasi oleh tim yang independen termasuk di dalamnya harus ada ulama, karena dia menyerempet mendapat masalah agama," jelasnya.
Jika terbukti bersalah, pembuat pertanyaan pilih Al-Qur'an atau Pancasila harus ditindak segera. Itu karena kesalahan yang dibuat, kata Anwar, cukup fatal.
"Karena menghukum orang dan tidak lulus kan orang dengan pertanyaan yang salah. Fatal itu apalagi itu menyangkut nasib hidup orang banyak," ucapnya.
Posting Komentar
Posting Komentar