Sebanyak tujuh orang dalam tahanan Polsek Kota Bukittinggi, Sumatera Barat tertangkap CCTV sedang melakukan salat berjamaah dalam sel yang sempit, kemudian video tersebut di upload oleh akun instagram @teamelangbkt yang merupakan akun resmi bagian Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi yang berjuluk Tim Elang Bukittinggi.Video berdurasi 2 menit 36 detik memperlihatkan awalnya seorang tahanan sedang mengumandang iqamah, kemudian pria yang duduk di dekat pintu sel langsung menjadi iman mereka.
Dalam akun Tim Elang Bukittinggi itu menulis "Masyaallah Tujuh Orang Tahanan Polsek Kota Bukittinggi Membuat Haru. Membuat haru Kapolsek kota Bukittinggi. dimana tahanan laki laki terlihat monitor Cctv Polsek kota @dedy_adriansyahp sedang mengadakan sholat subuh berjemah. Semoga tahanan di berikan kesabaran dalam masa tahanan. setelah keluar tahanan tidak melakukan tidakan kriminal lagi,” tulisnya.
Video yang diunggah 2 Juli 2021 tersebut mendapat respon dari netizen seperti akun novysyafitry mengatakan Ya Allah terharu kali,sampai meneteskan air mata nengok nya, semoga tahanan diberi ketabahan dan kesabaran, Aamiin. Sampai malam ini sudah 5.484 melihat video tersebut dan 26 orang mengomentari.
Sementara itu, Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah Putra dikonfirmasi MNC Portal Indonesia membenarkan video itu merupakan tahanannya.
“Mereka yang melakukan salat berjamaah tersebut berasal berbagai kasus yang kini menjalani proses hukum, kebanyakan terlibat kasus 3C (curas, curat, curanmor), ada juga penganiayaan,” kata Dedy, Rabu (2/6/2021)
Tahanan tersebut kata Dedy sering melakukan salat berjamaah, kadang juga petugas SPKT selalu datang mengingatkan untuk salat lima waktu.
“Karena mereka tidak bisa melihat waktu salat anggota kita yang piket selalu mendatangi mereka untuk memberitahu saatnya salat,” terangnya.
Dedi menambahkan, tahanan yang disel tersebut sedang menjalani proses hukum, meski menjalani proses hukum bukan berarti mereka buruk.
“Kita akan membina mereka menjadi lebih baik, selagi bisa dibina ya kita bina, mereka ditahan untuk mendapatkan sanksi yang mereka perbuat, kalau sudah keluar nanti kita harapkan mereka bisa kembali ke masyarakat tidak mengulang lagi perbuatannya,” pungkasnya.
Posting Komentar
Posting Komentar