Ratusan Penerima Bantuan PKH Mengundurkan Diri Setelah Rumahnya Disemprot Lebel Keluarga Miskin - Langkah yang dilakukan Dinas Sosial Kota Mataram cukup ampuh untuk memverifikasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Setelah melakukan labelisasi di rumah warga penerima PKH, ratusan warga mendadak menyatakan diri sebagai keluarga mampu alias memutuskan keluar dari program PKH.
“Dalam satu hari ada 5-10 orang yang mengundurkan diri dari penerima PKH atau istilahnya graduasi. Bahkan lebih dari 10 orang per hari,” ungkap Kepala Bidang PK-Linjamsos Dinas Sosial Kota Mataram Leni Oktavia kepada Lombok Post, kemarin (24/11).
Sebagian besar keluarga penerima manfaat memilih graduasi mandiri dengan membuat pernyataan. Jika mereka sudah naik kelas dan tidak lagi masuk sebagai penerima PKH.
Jika dikalkulasikan, jumlahnya hampir 200 orang. Jumlah graduasi ini cukup besar jika dibandingkan angka sebelumnya. Dalam kurun waktu 2012 sampai 2020, Dinas Sosial Kota Mataram hanya mencatat 358 keluarga yang menyatakan diri graduasi.
Sementara setelah adanya labelisasi ini, kurang dari dua pekan, hampir 200 warga menyatakan diri mampu atau graduasi. Sebagian keluarga penerima manfaat yang graduasi beralasan ekonomi mereka sudah membaik. Namun dugaan kuat, mereka enggan rumahnya dilabeli dengan semprotan tulisan keluarga penerima Bansos PKH dan Sembako.
“Jadi labelisasi ini jadi semacam sanksi sosial. Karena dengan label ini terlihat mana saja warga yang selama ini mendapatkan bantuan atau tidak,” ungkapnya.
Labelisasi dilakukan sejak 12 November sampai 28 November mendatang. Total ada 17.917 keluarga penerima manfaat yang akan dilabeli rumahnya sebagai keluarga pra sejahtera penerima PKH. Hingga kemarin, 70 persen sudah dilabeli.
Selama proses labelisasi, tidak banyak warga yang protes rumahnya diberikan label. Karena sebelum kebijakan ini diambil, Dinsos Mataram telah melakukan sosialisasi bersama pihak kelurahan, kecamatan, kepala lingkungan, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat keamanan setempat.
“Kami mengantisipasi adanya riak atau gesekan di masyarakat ketika labelisasi dilakukan. Sehingga sosialisasi sudah kami lakukan,” paparnya.
Labelisasi dilakukan Pemkot Mataram untuk mengupdate data penerima PKH dan memverifikasi ulang data warga. Untuk menghindari agar program PKH tidak salah sasaran. “Kadang selama ini pendamping PKH tidak tahu mana rumah penerima manfaat ini. Dengan adanya labelisasi ini sekarang kita tahu mana yang layak dan tidak mendapatkan program ini,” ujar Leni.
Selama ini, penerima PKH terlalu nyaman dengan batuan. Sehingga mereka tidak mau naik kelas. Apalagi penerima bantuan PKH selama masa pandemi Covid-19 setiap bulan warga diberikan bantuan.
Bahkan Koordinator Pendamping PKH Kota Mataram Saiful mengungkapkan ada 35 kepala lingkungan yang terdaftar sebagai penerima PKH. “Selama mereka memenuhi syarat memang itu diperbolehkan,” terang Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Baiq Asnayati.
Posting Komentar
Posting Komentar