Palingseru.com – Inilah fakta menggeleng-gelengkan kepala yang terungkap dari prostitusi online di Medan Tembung, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Medan Tembung, petugas mengamankan seorang ibu-ibu 42 tahun berinisial ASN, yang merupakan ibu kandung sekaligus mucikari bagi anak perempuannya.
Ya, entah dimana pikirannya, ASN melibatkan putrinya untuk terjun ke bisnis lendir yang didirikannya.
Untuk sekali layanan esek-esek yang ditawarkan lewat media sosial, ASN memasang tarif Rp 350.000.
ASN yang diduga sudah berkali-kali menjajakan anak kandungnya ini sendiri diciduk petugas usai mendapat informasi dari masyarakat.
masi tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah langsung menginstruksikan anggota melakukan penyelidikan,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Akibat perbuatannya tersangka dikenai pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara,” AKBP MP Nainggolan menambahkan, demikian melansir hot.grid.id.
Posting Komentar
Posting Komentar