STN (38) tidak menyangka putri semata wayangnya yang masih tercatat sebagai salah seorang siswi kelas 8 SMP swasta di bilangan Tangerang Selatan terjebak dalam bisnis prostitusi.
“Sumpah dia bilangnya mau buat konten Youtube sama temen – temennya. Saya enggak tau kalau dia jual diri,” kata STN saat menjemput putri kesayangannya tersebut di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (4/10/2020).
Kendati tengah kesulitan ekonomi, STN mengaku kecewa putrinya bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.
“Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah aja biar mama yang cari biaya. Ade, mama enggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri, biarin mama aja yang capek,” ucapnya terdengar lirih.
Bahkan STN sempat jatuh pingsan saat petugas menunjukan barang bukti beberapa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.
“Ade, papah pasti liat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade,” kata STN tampak tubuhnya lunglai.
Berbeda dengan STN, AF kakak kandung dari salah satu PSK yang saat itu juga turut diamankan mengaku telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya tersebut.
Bahkan AF menyebut sudah berkali – kali menasehati adik bungsunya yang masih berumur 16 tahun ini akan tetapi tidak diindahkan.
“Saya capek Lak ngurus ini anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk – masuk. Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk – ngamuk sampai jedotin pala ketembok, saya sudah bingung ngurus ini anak,” ungkap AF.
Meski demikian, AF meminta kepada petugas untuk memberikan kesempatan agar adik bungsunya tersebut untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga.
“Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren daripada kayak gini terus,” tuturnya.
Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan dalam operasi penegakan Perda 7/8 tahun 2005 pihaknya mendapat 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.
Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK tersebut memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.
“Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya. Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas,” beber Ghufron.
Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.
“Dua kamar mereka pakai untuk melayani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua untuk dilakukan pembinaan.
“Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya. Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak – anak tersebut,” papar Ghufron.
Sumber: tribunnews.com
Posting Komentar
Posting Komentar